Kota Padangsidimpuan dihebohkan dengan ulah masyarakat yang berasal dari Kabupaten Padangsidimpuan Lawas, Sumatera Utara yang tidak terima ditilang pihak Kepolisian Resort Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Andy Nurwandy, melalui Kasat Lantas AKP M Haris Sihite, kepada Wartawan , Kamis (27/07), di Padangsidimpuan mengatakan, di dikala razia, kita sudah melaksanakan teguran kepada pengendara itu, kemudian sehabis di lakukan teguran pengendara roda dua tersebut kembali berulah dengan melintasi jalur itu disaat acara razia rutin.
Akibatnya kami menilang pengendara tersebut dikarenakan telah melanggar peraturan kemudian lintas, menyerupai tidak mempunyai Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (TNKB), dan tidak menggunaan Helm, akhir itu petugas eksklusif menilang ditempat, tidak merasa puas akhir tindakan protap dari pihak kepolisian tersebut, impulsif saja pemilik kenderaan tersebut eksklusif aben kenderaan nya jenis angsa itu.
Hasil Keterangan dari di Polres Padangsidimpuan, diketahui pemiliki kenderaan Honda Revo tersebut berjulukan Asman Pane (56), bersama anaknya Gozali Pane (23).
Hasil wawancara singkat Gozali Pane (23), “saya mencicipi sangat kecewa alasannya ialah ditilang pihak kepolisian”, ucapnya singkat sembari diintrogasi untuk pendalaman pihak Satuan Reskrim terkait motif pembakaran yang menghebohkan tersebut. (sms)

No comments:
Post a Comment