Tim adonan Bareskrim Polisi Republik Indonesia dan Polda Metro Jaya menggerebek rumah glamor di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7). Di dalam rumah yang digerebek itu terdapat sejumlah warga negara absurd (WNA) asal Tiongkok yang diduga melaksanakan kejahatan siber.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, polisi mengamankan 29 orang dengan rincian 14 laki-laki dan 15 wanita. "Jadi ini hasil penyelidikan terkait kejahatan siber internasional di Indonesia," kata ia di lokasi penggerebekan.
Polisi juga menemukan sejumlah laptop, telepon satelit, ponsel dan kartu ATM. "Kami sedang mengidentifikasi peralatan yang dipakai pelaku," jelasnya.
Didik menambahkan, kelompok itu bekerja secara tim dan profesional. Mereka menyasar korbannya yang berada di luar negeri, khususnya di Tiongkok.
"Kasus sama kayak dulu-dulu. Mereka mengaku sebagai anggota polisi, kejaksaan, dan lain-lain. Makara mereka memeras orang di sana, tapi teleponnya di Jakarta," tutur Didik.(mg4/jpnn)

No comments:
Post a Comment