Singapura Sebut Aceh Ndeso Dan Barbar Alasannya Ialah Cambuk Gay, Sultan Brunei Murka Besar, 10 Rudal Kami Dapat Buat Kalian Hilang! - Salallah

Media Inspiration

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tuesday, January 1, 2019

Singapura Sebut Aceh Ndeso Dan Barbar Alasannya Ialah Cambuk Gay, Sultan Brunei Murka Besar, 10 Rudal Kami Dapat Buat Kalian Hilang!


Hukuman cambuk terhadap sepasang lelaki homoseksual di Nangroe Aceh Darussalam, menerima kecaman dari seorang tokoh pro LGBT di Singapura, Adeline Yeo.

Adeline menilai, pencambukan terhadap kaum gay tersebut bersama-sama tidak  mencerminkan budaya Bangsa Indonesia. Karenanya, ia menyampaikan sanksi tersebut sebagai agresi barbar dan bodoh.

”Itu yaitu tindakan barbar. Bagaimana sanggup mencambuk warga hanya sebab orientasi seksual,” tegas Adeline seperti dilansir 9news.com, Jumat.

Pernyataan perempuan lesbi yang pernah menggalang agresi unjuk rasa LGBT di Singapura ini tak hanya memantik kemarahan tokoh-tokoh  muslim di Indonesia. Tapi juga Sultan Brunei.

Sultan Brunei yang dikenal memegang teguh aturan Islam itu mengancam akan mengirimkan 10 rudal terbarunya, yang sanggup menghilangkan Singapura dari peta dunia.

"Kalian lah yang bodoh. LGBT itu dihentikan di semua agama samawi. Apakah kami harus luncurkan 10 rudal sampai Singapura hilang untuk menciptakan kalian mengerti," tegas Sultan Brunei.

Sebelumnya, dua laki-laki yang ditangkap oleh warga karena dituding melaksanakan kekerabatan seks sesama jenis pada 28 Maret 2017 lalu, dieksekusi masing-masing 85 kali cambuk oleh majelis hakim Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh.

Dalam putusan yang dibacakan secara terpisah oleh majelis hakim yang diketuai oleh Khairul Jamal, seorang laki-laki berinisial MT (24) dan seorang laki-laki lainnya berisinial MH (20) dinyatakan bersalah menurut pengukuhan sejumlah saksi dan alat bukti.

"Saksi mengintip melalui celah dinding ketika MH dan MT sedang berhubungan, kemudian saksi memanggil saksi yang lain dan sehabis itu kedua saksi memanggil warga. Setelah warga melihat bencana tersebut, kemudian mereka tetapkan mendobrak pintu kamar," sebut majelis hakim dalam putusannya.
(bg)

Sumber https://www.asiasatu.online

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages