Beberapa hari terakhir, media umum diramaikan dengan keputusan sebuah organisasi massa Islam yang mengganti penyebutan kafir terhadap nonmuslim dengan muwathin (warga negara).
Di antara alasannya ialah untuk menghilangkan kekerasan secara teologi.
Jauh sebelum ini, dai kondang Ustadz Adi Hidayat, Lc, MA (UAH) telah membahas hal ini. Dalam sebuah kajian, UAH menuturkan bahwa suatu saat pada masa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam ada utusan dari kaum Quraisy yang tiba kepada beliau.
Salah seorang di antara mereka bertutur, “Wahai Muhammad, kita memang beda, tapi jangan hingga perbedaan ini menciptakan kita berperang. Begini saja, malam ini kami sembah Tuhan kamu, besok kau sembah Tuhan kita.”
Setelah itu, turun surah Al-Kafirun kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam.
“Orang Arab, paham bahasa Arab, paling fasih (berbahasa Arab) disebut kafir, enggak marah,” terang UAH.
“Yang paling asing orang sekarang, orang Arab bukan, enggak dapat bahasa Arab, enggak fasih juga, disebut kafir malah marah,” lanjut UAH.
Menurut UAH, seharusnya mereka tidak marah, sebab istilah kafir ialah bahasa sopan, bukan kasar.
[Abu Syafiq/] Sumber https://www.fimadani.net
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post Bottom Ad
Responsive Ads Here

No comments:
Post a Comment