Calon Wapres Ma'ruf Amin mengapresiasi kinerja pemerintah berkaitan dengan putusan pengadilan Malaysia yang membebaskan warga Indonesia Siti Aisyah atas dakwaan pembunuhan Kim Jong-Nam, abang tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un.
Aisyah bebas sehabis majelis hakim menyatakan bahwa perempuan asal Serang, Banten, itu tidak terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-Nam.
"Ini info menggembirakan, dikala tenaga kerja yang tadinya isu bahwa ia melaksanakan pembunuhan. Ketika itu dapat dibebaskan, berdasarkan saya, itu kerberhasilan [pemerintah]," kata Ma'ruf di sela-sela kegiatannya di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Senin, 11 Maret 2019.
Komitmen pemerintah, katanya, melindungi setiap warga negaranya. Perlindungan bukan hanya menyangkut keamanan, tapi juga menawarkan advokasi dikala ada warga Indonesia di luar negeri dihadapkan problem hukum.
"Itu keberhasilan lobi pemerintah. Karena pemerintah akan selalu berusaha untuk melindungi TKI sepanjang dapat dilindungi," ujar Ma'ruf.
Kabar bebasnya Aisyah mula-mula disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal.
Iqbal menjelaskan, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tinggi Syah Alam, Selangor, pengacara Siti Aisyah meminta jaksa untuk tidak hanya menghentikan tuntutan, namun juga dibebaskan secara penuh.
Namun, hakim persidangan memutuskan status discharge not amounting to acquital yang berarti tuntutan tidak boleh dan Siti Aisyah bebas.
"Alhamdulillah di persidangan yang gres saja berlangsung, Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan 'menghentikan tuntutan terhadap Siti Aisyah'," kata Iqbal, kemarin.
Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur pribadi membawa Siti Aisyah. KBRI segera mengurus manajemen pemulangan, dan jikalau sudah selesai, Aisyah akan dipulangkan. (ase)

No comments:
Post a Comment