Dirjen Dukcapil: Sumbangan Kta Bagi Wna Bukan Hal Baru - Salallah

Media Inspiration

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Tuesday, January 1, 2019

Dirjen Dukcapil: Sumbangan Kta Bagi Wna Bukan Hal Baru

Beberapa waktu terakhir, media massa ramai memberitakan wacana Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga negara abnormal (WNA).

Hal tersebut menuai kritik dari aneka macam kalangan. Sebab, dapat memengaruhi daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (Pemilu) nanti.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Dirjen Dukcapil Kemendagri RI), Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, dalam kegiatan televisi Indonesia Lawyers Club (ILC) menjelaskan 5 isu terkait kecurangan DPT, salah satunya ialah wacana KTP untuk WNA.

Adapun 5 isu tersebut adalah:

1. Tanggal lahir yang menumpuk pada tanggal tertentu

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Cara mengecek data ganda

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga negara abnormal (WNA)

5. Pemanfaatan data kependudukan.

Menurut Zudan pendaftaran penduduk Indonesia berdasarkan pada pelaporan.

“Apa yang dilaporkan? Pelaporan kelahiran, pelaporan kematian, pelaporan perkawinan, pelaporan perceraian, pelaporan orang pindah, akreditasi anak, ratifikasi anak, dan seterusnya,” paparnya.

Terkait tanggal lahir yang menumpuk pada tanggal tertentu, berdasarkan Zudan, banyak warga Indonesia yang lupa tanggal dan bulan kelahirannya.

Menurut janji yang berlaku pada tahun 1970-an, apabila seseorang lupa tanggal dan bulan kelahirannya, pada ditulis 31 Desember.

Di samping itu, Zudan menuturkan, hukum KTP untuk WNA sudah ada pada tahun 1977.

“Jadi ini bukan hal yang gres di dalam sistem manajemen kependudukan kita. Sama halnya jikalau kita usang di luar negeri, sekolah di luar negeri, [kita] diberikan identitas di daerah itu,” jelasnya.

[Abu Syafiq/]
Sumber https://www.fimadani.net

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages