Pemerintah Arab Saudi memiliki kebijakan bahwa mayat yang telah dikubur selama beberapa tahun kuburannya harus digali.
Tulang belulang mayat kemudian diambil dan disatukan dengan tulang belulang mayat lainnya.
Selanjutnya semua tulang itu dikuburkan di kawasan lain demi efisiensi pemakaman.
Lubang kubur yang telah dibongkar akan dibiarkan tetap terbuka hingga tiba mayat berikutnya terus silih berganti.
Kebijakan ini dijalankan tanpa pandang bulu.
Siapapun dia, baik pejabat atau orang biasa, saudagar kaya atau orang miskin, sama terkena kebijakan tersebut.
Inilah yang juga menimpa makam Syaikh Nawawi Al-Bantani.
Satu Ulama yang mengharumkan nama Indonesia di tanah suci.
Kuburnya genap berusia 3 tahun, datanglah seorang petugas dari pemerintah kota Makkah untuk menggali kuburnya.
Namun yang terjadi yaitu hal yang tak lazim.
Para petugas kuburan itu tak menemukan tulang belulang ibarat biasanya.
Yang mereka temukan yaitu satu jasad yang masih utuh.
Tidak kurang satu apapun, tidak ada lecet atau gejala pembusukan ibarat umumnya mayat yang telah usang dikuburkan.
Bahkan kain putih kafan epilog jasad dia tidak sobek dan tidak lapuk sedikit pun.
Sontak insiden ini mengejutkan para petugas yang sedang membongkar makamnya.
Mereka lari berhamburan mendatangi atasannya dan melaporkan apa yang telah dilihatnya.
Setelah diteliti, sang atasan kemudian menyadari bahwa makam yang digali itu bukan makam orang sembarangan.
Langkah bijak kemudian diambil.
Pemerintah Arab Saudi melarang membongkar makam Syekh Nawawi Al-Bantani.
Jasad dia kemudian dikuburkan kembali ibarat sediakala.
Hingga kini makam dia tetap berada di Ma'la, Makkah.
Syekh Nawawi Al-Jawi Al-Bantani (1813-1898)
Ia dilahirkan di Tanara, serang, Banten, pada tahun 1230 H/1813 M.
Ayahnya seorang tokoh agama yang sangat disegani.
Ia masih punya hubungan nasab dengan Maulana Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati (Cirebon).
Pada usia 15 tahun, Nawawi muda pergi berguru ke Tanah Suci Mekkah, alasannya yaitu dikala itu Indonesia –yang namanya masih Hindia Belanda- dijajah oleh Belanda, yang membatasi acara pendidikan di Nusantara.
Beberapa tahun kemudian, ia kembali ke Indonesia untuk menyalurkan ilmunya kepada masyarakat.
Tak usang ia mengajar, hanya tiga tahun, alasannya yaitu kondisi Nusantara masih sama, di bawah penjajahan oleh Belanda, yang menciptakan ia tidak bebas bergiat.
Ia pun kembali ke Makkah dan mengamalkan ilmunya di sana, terutama kepada orang Indonesia yang berguru di sana.
Banyak sumber menyatakan Syekh Nawawi wafat di Makkah dan dimakamkan di Ma’la pada tahun 1314 H/1897 M.
Namun berdasarkan Al-A’lam dan Mu’jam Mu’allim, dua kitab yang membahas tokoh dan guru yang kuat di dunia Islam, ia wafat pada 1316 H/1898 M.
Syekh Nawawi Al-Bantani yaitu satu dari tiga ulama Indonesia yang mengajar di Masjid Al-Haram di Makkah Al-Mukarramah pada era ke-19 dan awal era ke-20.
Dua yang lain ialah muridnya, Ahmad Khatib Minangkabau dan Syekh Mahfudz Termas.
Ini menawarkan bahwa kealiman dan ilmunya sangat diakui tidak hanya di Indonesia, melainkan juga di semenanjung Arab.
Syekh Nawawi sendiri menjadi pengajar di Masjid al-Haram hingga simpulan hayatnya yaitu hingga 1898.
Lalu dilanjutkan oleh kedua muridnya itu.
Wajar, jikalau ia dimakamkan berdekatan dengan makam istri Nabi Muhammad, Sayyidah Khadijah ra di Ma'la Makkah.
Syekh Nawawi Al-Bantani mendapat gelar Sayyidu Ulama’ al-Hijaz yang berarti Sesepuh Ulama Hijaz atau Guru dari Ulama Hijaz atau Akar dari Ulama Hijaz.
Yang menarik dari gelar di atas yaitu dia tidak hanya mendapat gelar Sayyidu ‘Ulama al-Indonesia sehingga bermakna, bahwa kealiman dia tidak hanya diakui di semenanjung Arabia, namun juga di tanah airnya sendiri.
Selain itu, dia juga mendapat gelar al-imam wa al-fahm al-mudaqqiq yang berarti Tokoh dan pakar dengan pemahaman yang sangat mendalam. (trb)


No comments:
Post a Comment