DANA haji selama ini tersimpan dalam kotak pandora, yakni bank-bank pemerintah, bank swasta dan aneh serta di surat utang negara (SUN).
Dana haji yaitu pelampung penyelamat dari pemerintahan Jokowi dan sektor perbankkan nasional. Dana haji dipakai sebagai alas kas pemerintah bersama dana Jamsostek, Taspen, Asabri atau tabungan Tentara Nasional Indonesia dan Polri.
Bunga atas dana-dana itu sangat tinggi. Terutama dana haji. Bagi pemerintah, dunia perbankan dana haji sangat kondusif sebab niscaya tidak dicairkan oleh pemiliknya.
"Makin usang orang naik haji, makin elok dana itu bagi pemerintah dan bank" itulah mengapa kini orang naik haji makin lama, bukan semata-mata sebab kuota, akan tetapi sebab desain sektor keuangan.
Bunga setahun seharusnya sanggup memberangkatkan jamaah haji Indonesia jatah setahun 250 ribu orang secara gratis.
Namun para jemaah haji pemilik rekening haji tidak pernah mendapat manfaat dari dana tersebut. Dana itu entah kemana larinya. Boleh jadi habis dimakan para koruptor dalam pemerintahan dan dewan perwakilan rakyat serta forum penegak hukum. Bagi rata barangkali.
Justru bagi para pemilik rekening haji malah harus membayar ongkos naik haji yang termahal di dunia, dengan pelayanan yang sangat jelek dan aneka macam kericuhan lainnya terjadi setiap demam isu haji.
Bayangkan jikalau dana itu sanggup ditarik dalam serempak, maka pemerintah Jokowi pribadi bankrut, dan sektor perbankan kita pribadi bangkrut.
Oleh kerena itu sudah sepantasnya para pemilik rekening haji mendapat keadilan. Sekarang. [***]
Penulis yaitu peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

No comments:
Post a Comment