Salah seorang menteri Kabinet Kerja, Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu mengomentari rekomendasi Musyarawarah Nasional Nahdlatul Ulama (NU) ihwal penggunaan kata muwathin bagi warga negara Indonesia yang tidak beragama Islam.
Dalam musyarawarah tersebut dinyatakan, bahwa penggunaan kata kafir mengandung kekerasan secara teologi.
Menurut Ryamizard, kata kafir dapat merusak persaudaraan sesama warga negara Indonesia.
“Saya selalu baca ayat ‘lakum diinukum wa liyadiin'. Bagiku agamaku, bagimu agamamu. Saya tidak menyembah yang kau sembah dan kau tak menyembah yang saya sembah. Masuk neraka itu urusan Tuhan, lezat saja bilang kafir-kafir. Kalau ada yang bilang kafir, saya tempeleng,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (5 Maret 2019) menyerupai diberitakan Viva.
Mantan petinggi Angkatan Darat (AD) itu mengatakan, Pancasila mesti dijadikan acuan dalam kehidupan sehari-hari termasuk beribadah sesuai dengan iman masing-masing.
Lebih lanjut, Menteri Pertahanan itu mengatakan, Indonesia bukan negara agama, sehingga semua orang yang berada di negara ini harus saling menghargai.
Terkait keputusan NU tersebut, sejumlah tokoh menanggapinya, baik yang baiklah maupun yang menolak dengan mengemukakan sejumlah argumen.
[Abu Syafiq/] Sumber https://www.fimadani.net
Post Top Ad
Responsive Ads Here
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post Bottom Ad
Responsive Ads Here

No comments:
Post a Comment